Salatiga, 17 Maret 2025 – Rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga mengenai Penyelenggaraan Kesehatan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Pancasila DPRD Kota Salatiga. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) serta Sekretariat DPRD. Rapat ini juga dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring melalui platform Zoom.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bapak Pudjo Suseno, SE, dengan Wakil Ketua Bapemperda, Bapak Heru Prastyo, SE, ME, serta anggota Bapemperda Ibu Hj. Riawan Woro E, SE, MM. Dari Sekretariat DPRD, hadir Heny Setyorini, SH, MH, Tony Rudiyanto, SM, dan Firda Hasina Larasati, SH. Salah satu topik utama rapat ini adalah menelaah masukan masyarakat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penyelenggaraan kesehatan yang tertuang dalam raperda tersebut.
Masukan Masyarakat dan OPD
Sebagian besar masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan OPD telah diterima dan diakomodasi oleh tim penyusun raperda. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan perhatian lebih, seperti usulan untuk menjadikan "Gerakan Masyarakat" sebagai bab tersendiri dalam raperda, serta pentingnya peningkatan perhatian terhadap kesehatan reproduksi perempuan.
Perubahan dalam Raperda
Beberapa perubahan signifikan juga dibahas, antara lain penambahan kalimat pada Pasal yang mengatur tentang "Penyediaan bantuan makan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah" bagi orang dengan gangguan kejiwaan. Selain itu, terdapat penghapusan kata "pembiayaan" dalam Pasal 37 Ayat (2) untuk penyesuaian yang lebih jelas. Rapat juga membahas penyesuaian Pasal 34 sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024.
Pelayanan Kesehatan Tradisional
Salah satu agenda yang tidak kalah penting adalah pembahasan mengenai pelayanan kesehatan tradisional. Peserta rapat sepakat bahwa perlu adanya penjelasan lebih lanjut mengenai berbagai jenis pelayanan kesehatan tradisional, baik yang bersifat empiris, komplementer, maupun integratif. Hal ini diharapkan dapat memperjelas peran dan kontribusi pelayanan kesehatan tradisional dalam sistem kesehatan di Salatiga.
Rencana Pertemuan Lanjutan
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan Bapak Waluyo, penyusun raperda, untuk membahas perubahan lebih lanjut terkait raperda yang sedang disusun. Selain itu, penyusunan revisi raperda akan dilakukan berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Salatiga.