Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Rabu, 12 Februari 2025
Public Hearing Raperda Penyelenggaraan Kesehatan di Salatiga: Meningkatkan Layanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Foto

Salatiga, 12 Februari 2025 – DPRD Kota Salatiga melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diwakili oleh Bapak Heru Prastyo, SE, ME dan Bapak Ari Widiyatmoko, A.Md menggelar Public Hearing terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada Rabu, 12 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Salatiga dan dihadiri oleh narasumber Ibu Dr. Fatma Ulfatun Najicha, SH., M.H, serta berbagai peserta dari sektor kesehatan, termasuk perwakilan ILP (Informasi Layanan Pengobatan) dan pemerintah kelurahan.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Salatiga
Dalam kesempatan ini, narasumber utama, Ibu Dr. Fatma Ulfatun Najicha, menyampaikan pentingnya penyempurnaan Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Salatiga. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan pasal-pasal dalam Raperda yang masih membutuhkan perbaikan. Termasuk dalam pasal 2 yang memiliki huruf kembar pada bagian D dan E, yang harus segera diperbaiki agar tidak membingungkan dalam pelaksanaan di lapangan.

Tantangan dalam Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Beberapa perwakilan dari sektor kesehatan mengungkapkan beberapa permasalahan yang mereka hadapi, terutama terkait dengan sarpras (sarana dan prasarana) yang terbatas. Bp. Margono, perwakilan dari ILP Jateng, menjelaskan bahwa banyak fasilitas puskesmas yang sudah rusak, seperti alat pemeriksaan kesehatan yang sering error. Hal ini membuat petugas kesulitan dalam menjalankan tugas mereka, terlebih lagi ketika harus melakukan screening kesehatan pada remaja, yang seringkali sulit untuk dijangkau.

Indriatun dari ILP Ktw Lor juga mengungkapkan hal yang serupa mengenai kurangnya anggaran untuk kader serta masalah sarpras seperti alat pengecek asam urat dan kolesterol yang tidak memadai. Sementara itu, Ika dari Kelurahan Sido Kidul memberikan masukan terkait penulisan yang dianggap masih banyak kesalahan dalam penggunaan huruf kapital dan penomoran yang keliru.

Peningkatan Peran Media Sosial dalam Penyuluhan Kesehatan
Ibu Dr. Fatma mengakui bahwa pentingnya pendekatan sosial media untuk menjangkau kalangan muda, khususnya remaja yang sangat aktif di platform tersebut. Ia menyarankan agar program kerja (proker) terkait ILP bisa diperkenalkan melalui sosial media, sehingga lebih banyak remaja yang tergerak untuk mengikuti kegiatan seperti screening kesehatan dan pengenalan layanan kesehatan lainnya.

Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat
Ibu Dr. Fatma juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas. Ia mengusulkan untuk menyertakan pasal khusus dalam Raperda yang menjamin penggunaan laboratorium yang memadai di setiap fasilitas kesehatan. Selain itu, ia menyarankan agar masalah anggaran yang kurang memadai bisa ditanyakan langsung kepada Dinas Kesehatan untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Tindak Lanjut dan Perbaikan Raperda
Bapak Ari Widiyatmoko dari Bapemperda menyampaikan bahwa semua masukan dan saran yang diterima akan segera ditindaklanjuti. "Kami mengapresiasi semua masukan yang disampaikan dalam rapat ini. Kami akan segera memperbaiki Raperda ini agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Salatiga," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa bagi peserta yang ingin memberikan koreksi atau menambahkan pasal baru, dapat langsung mengirimkan draft untuk dikaji lebih lanjut.

Melalui public hearing ini, diharapkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Salatiga. Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah-masalah terkait sarpras, anggaran, dan pelayanan kesehatan lainnya dapat segera diatasi.