Lewati ke konten utama

Senin, 3 Agustus 2026

Pansus PPLH DPRD Salatiga Finalisasi Penyusunan Raperda, Tambahkan Pengaturan Pengelolaan Pohon di Pinggir Jalan

Pansus PPLH DPRD Salatiga Finalisasi Penyusunan Raperda, Tambahkan Pengaturan Pengelolaan Pohon di Pinggir Jalan

Salatiga, 3 Agustus 2026 – Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DPRD Kota Salatiga terus mematangkan penyusunan raperda. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui rapat finalisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pancasila Kantor DPRD Kota Salatiga.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Alexander Joko S.B.Y., S.E., dan dihadiri anggota Pansus, yakni Heri Subroto, S.E., S.H., M.H., Eko Purnomo, Antonius Doohan K., Hartoko Budhiono, S.E., Sularman AMd, Rafael Laksamana Gemilang Djatmiko, dan Latif Nahari, S.T., bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga serta Bagian Hukum Setda Kota Salatiga.

Dalam rapat tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukan pembahasan akhir terhadap substansi Raperda PPLH guna memastikan materi muatan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Salatiga.

Selain melakukan penyempurnaan terhadap substansi yang telah disusun, Pansus juga bersepakat untuk menambahkan materi muatan mengenai pemeliharaan dan pengelolaan pohon di sepanjang jalan. Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi upaya perlindungan, pemeliharaan, dan penataan pohon sebagai bagian dari ruang terbuka hijau sekaligus mendukung keselamatan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan perkotaan.

Penambahan materi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Raperda PPLH sebagai bagian dari pengaturan mengenai pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Dengan demikian, keberadaan pohon di kawasan jalan tidak hanya dipandang sebagai elemen penghijauan, tetapi juga sebagai aset lingkungan yang memerlukan pengelolaan secara berkelanjutan.

Melalui rapat finalisasi ini, Pansus berharap penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat segera diselesaikan sehingga dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan di Kota Salatiga.