Salatiga, 10 Februari 2025 – Rapat Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Bhinneka DPRD Kota Salatiga membahas berbagai masukan dan sorotan dari masyarakat terkait pengelolaan sumber daya daerah, anggaran APBD, dan produktivitas ekonomi. Acara ini dihadiri oleh narasumber berkompeten, di antaranya Ibu Hj. Riawan Woro E, SE, MM, Bapak Hartoko Budhiono, SE, Bapak Ahmad Musadad, dan Dr. Fatma Ulfatun Najicha, SH., M.H.
Dalam konsultasi publik ini, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran seputar perkembangan ekonomi Kota Salatiga. Salah satu masyarakat yang hadir mengkritisi pengelolaan perusahaan daerah yang dinilai kurang memperhatikan kearifan lokal dan terhambat oleh kepentingan politik. Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar 300 miliar yang berasal dari APBD, serta ketidakberanian pemerintah, khususnya Walikota, dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk meningkatkan ekonomi Kota Salatiga hingga tingkat nasional.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti ketertinggalan Salatiga dibandingkan dengan Kabupaten Semarang yang lebih maju secara ekonomi. Sebagai contoh, Kabupaten Semarang berhasil mendirikan rumah sakit di Barukan, sementara Salatiga dinilai masih tertinggal. Pertanyaan utama yang diajukan adalah, “Apakah Salatiga akan tertinggal dalam perputaran ekonomi jika tidak ada keberanian dari pemerintah dalam mengelola sumber daya tersebut?”
Masyarakat lainnya mengajukan sorotan terkait struktur APBD dan produktivitas daerah. Mereka mempertanyakan capaian minimal yang telah dilakukan oleh Perumda Daerah Aneka Usaha (PDAU) dalam meningkatkan PAD, serta bagaimana peran PDAU dalam struktur APBD. Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan sektor unggulan daerah, mengingat Salatiga memiliki potensi besar, terutama dalam hal SDM dan literasi digital, meski terbatas dalam sumber daya alam.
Tanggapan dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) memberikan penjelasan yang konstruktif. Ibu Hj. Riawan Woro E, SE, MM, menegaskan bahwa tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya daerah memang ada, namun pemerintah Kota Salatiga harus terus berfokus pada peningkatan kualitas SDM dan keberanian dalam mengelola APBD. Perubahan status PDAU menjadi Perseroda, menurutnya, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan PAD dan produktivitas daerah.
Bapak Hartoko Budhiono, SE, menambahkan pentingnya struktur APBD yang jelas dan produktif, serta sinergitas antara BUMD, pemerintah daerah, dan stakeholder untuk mendukung perkembangan sektor unggulan daerah. Sementara itu, Bapak Ahmad Musadad menekankan bahwa Salatiga memiliki potensi besar, dan perubahan status PDAU menjadi Perseroda merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal.
Dalam kesimpulannya, masyarakat mengharapkan adanya keberanian dari Pemerintah Kota Salatiga, terutama Walikota, untuk mengelola anggaran dan sumber daya yang ada agar perputaran ekonomi kota tidak tertinggal dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten sekitarnya. Sorotan terhadap struktur APBD dan pentingnya peningkatan produktivitas serta sinergitas antara Pemerintah Daerah, BUMD, dan stakeholder semakin ditekankan sebagai langkah kunci menuju kemajuan ekonomi Kota Salatiga. Perubahan status PDAU menjadi Perseroda diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan PAD dan sektor unggulan daerah.
Rapat Konsultasi Publik ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif guna memperbaiki pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga.