Salatiga, 7 Februari 2025 – Rapat Konsultasi Publik yang diadakan di Ruang Bhinneka DPRD Kota Salatiga membahas langkah-langkah penting dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat di Salatiga. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Bapak Pudjo Suseno, SE, Bapak Basirin, Bapak Ari Widiyatmoko, A.Md, Bapak Ahmad Musadad, dan Dr. Dra. Charis Christiani, M.Si.
Pembukaan dan Sambutan Rapat dibuka oleh Bapak Pudjo Suseno, SE dari Bapemperda yang menyampaikan apresiasi atas pentingnya kegiatan konsultasi publik ini sebagai langkah awal yang strategis dalam menyusun Raperda tentang Kota Sehat. Ia menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah yang komprehensif ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Salatiga melalui program kota sehat yang terintegrasi.
Penyampaian Materi oleh Dinas Kesehatan Dalam sesi penyampaian materi, Dinas Kesehatan mengusulkan agar Naskah Akademik disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang terbaru. Dinas Kesehatan juga menyampaikan tantangan dalam menyesuaikan program dengan target 80-91% dan mengusulkan Salatiga untuk memiliki rancangan perda yang berbeda, termasuk penghargaan untuk kecamatan dan kelurahan sehat serta penerapan konsep smart health city berbasis digital.
Pak Suparni dari Dinas Kesehatan menyatakan bahwa rancangan perda ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan penyelenggaraan kota sehat di Salatiga, meskipun ada tantangan besar dalam pemahaman stakeholder mengenai arti dan implementasi "kota sehat". Ia juga mengusulkan agar pendidikan tentang kota sehat diterapkan di seluruh satuan pendidikan.
Masukan dari Peserta Konsultasi Beberapa peserta rapat juga memberikan masukan yang sangat konstruktif. Pak Sumardi dari Kelsi berharap rancangan perda ini dapat terlaksana dengan baik untuk memberikan perlindungan hukum dan mendorong kegiatan positif dalam mewujudkan kota sehat di Salatiga. Ia juga mengingatkan pentingnya contoh-contoh positif, seperti ILB, dalam menunjang keberhasilan program kota sehat.
Pak Bambang Legowo menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa yang dimaksud dengan kondisi kota sehat yang sesungguhnya. Ia juga menekankan bahwa mengubah perilaku masyarakat itu sulit, dan oleh karena itu perlu memperbanyak larangan serta sanksi untuk mendukung program tersebut. Ia mengusulkan agar RT dan RW lebih aktif dilibatkan dalam bimbingan serta penyuluhan kepada masyarakat.
Ibu Lis menanyakan mengapa Salatiga sempat tidak memperoleh penghargaan kota sehat, meskipun sebelumnya telah menerima penghargaan tersebut. Ia juga mengusulkan agar setiap sekolah memiliki UKS yang dikelola oleh dokter dan dilakukan pemeriksaan berkala.
Pentingnya Kesehatan Mental Dr. Dra. Charis Christiani, M.Si, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya memasukkan kesehatan mental sebagai bagian dari konsep kota sehat. Ia mengusulkan agar setiap sekolah memiliki psikiater untuk mendukung kesehatan mental siswa, serta menyatakan bahwa guru BK perlu dioptimalkan dalam peran mereka. Kesehatan mental, menurutnya, harus dimasukkan dalam program perda sebagai bagian integral dari penyelenggaraan kota sehat.
Peran PKK dalam Program Kota Sehat Pak Basirin dari PKK menyampaikan bahwa PKK adalah garda terdepan dalam menjalankan program kota sehat. Meskipun menghadapi kesulitan dalam pengumpulan data, PKK tetap dapat menyelesaikan tugas dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan Perwali terkait PKK dan meminta perhatian lebih dari Dinas Sosial untuk mendukung peran PKK dalam program kesehatan.
Penutupan dan Kesimpulan Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan konsultasi publik dan proses penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat. Semua pihak yang terlibat diharapkan memberikan kontribusi lebih lanjut untuk penyempurnaan rancangan perda ini. Dinas Kesehatan diminta untuk memperhatikan masukan terkait kesehatan mental dan penyuluhan kepada masyarakat, serta memperkuat peran PKK dan RT/RW dalam menjalankan program kesehatan.
Tindak Lanjut
Rapat Konsultasi Publik ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan Salatiga sebagai kota yang sehat, baik dari segi fisik maupun mental, dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan implementasi program.