Salatiga, 30 Maret 2026 – Bapemperda DPRD Kota Salatiga menggelar Rapat Harmonisasi terkait Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi bersama dengan OPD terkait. Kegiatan rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya untuk memastikan Raperda selaras dengan kebutuhan literasi masyarakat Kota Salatiga.
Rapat dihadiri oleh Ketua Bapemperda Pudjo Suseno, S.E, Anggota Bapemperda Hartoko Budhiono, S.E, H. Basirin, Ari Widiyatmoko, A.Md, dan Hj. Riawan Woro E, S.E, M.M, serta perwakilan OPD terkait antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pendidikan.
Dalam pembahasan, sejumlah masukan strategis diberikan. Fokus utama mencakup penguatan literasi di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, pendidikan formal, hingga masyarakat dewasa dan lansia. Selain itu, peran pustakawan ditekankan sebagai unsur penting dalam pengembangan budaya literasi melalui pengelolaan perpustakaan dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kota Salatiga dalam membangun budaya literasi yang inklusif dan berkesinambungan. Langkah selanjutnya, Raperda akan diajukan untuk proses harmonisasi ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Dengan upaya ini, Kota Salatiga berkomitmen memperluas akses literasi bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat peran pustakawan dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi yang melek literasi.