Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Jumat, 17 Januari 2025
Rapat Tindak Lanjut Rapat Harmonisasi Bapemperda terhadap raperda atas inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Foto

Menindaklanjuti rapat harmonisasi Bapemperda tanggal 14 Januari 2025 terhadap raperda atas inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bapemperda DPRD Kota Salatiga kembali melanjutkan pembahasan atas raperda tersebut pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dipimpin oleh Bapak Heru Prastyo, SE, ME selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Salatiga, dalam rapat pembahasan kali ini telah disepakati terkait AMDAL untuk diatur lebih spesifik dalam bab tersendiri sekaligus dengan pengaturan terkait UKL-UPL mulai dari sertifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh penyusun Amdal, peran Pemerintah Daerah dalam penyusunan Amdal bagi usaha dan/atau kegiatan usaha mikro dan kecil yang berdampak penting terhadap Lingkungan Hidup, peran Pemerintah Daerah dalam penerbitan Perizinan Berusaha, hingga penetapan kriteria usaha dan/atau kegiatan yang wajib memenuhi standar UKL-UPL. Terkait dengan pemulihan kondisi Lingkungan Hidup di Kota Salatiga, disepakati pula pengalokasian anggaran untuk kegiatan reboisasi dalam rangka mendukung ruang terbuka hijau.