Salatiga, 13 Juni 2025 — DPRD Kota Salatiga melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga. Rapat yang berlangsung pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, bertempat di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari PDAU dan Sekretariat Daerah Kota Salatiga.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Salatiga, Pudjo Suseno, SE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Heru Prastyo, SE, ME, serta anggota lainnya, seperti Hartoko Budhiono, SE, Ari Widiyatmoko, A.Md, dan Hj. Riawan Woro Endartiningrum, SE, MM. Selain itu, rapat juga diikuti oleh pejabat dari PDAU, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kota Salatiga.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pokok pembahasan penting disampaikan, di antaranya adalah penyesuaian nomenklatur dalam Raperda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang sedang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan nominal modal dasar PDAU yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah dan kondisi terkini. Penyesuaian urutan pasal dalam Raperda turut dibahas agar lebih sistematis dan mudah dipahami, serta sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, rapat juga menyepakati penyesuaian komposisi kepemilikan modal dasar dan saham PDAU untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan Pemerintah Daerah serta peraturan yang berlaku. Perubahan juga terjadi pada persyaratan kompetensi calon dewan komisaris, yang disesuaikan dengan ketentuan dalam PP 54/2017, guna menjamin profesionalisme dan kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan komisaris.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan draf final Raperda yang akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD. Proses ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan perseroan daerah di Kota Salatiga dan mendukung peningkatan kinerja serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Rapat harmonisasi ini diakhiri dengan penutupan pada pukul 11.00 WIB dan karena keterbatasan waktu, akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya di hari Senin, 16 Juni 2025.