Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Senin, 17 Februari 2025
Rapat Finalisasi Pansus I DPRD Salatiga dan Tim Koordinasi Raperda Bahas Pemekaran Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Dukuh
Foto

Salatiga, 17 Februari 2025 – Rapat finalisasi terkait Raperda atas Inisiatif Wali Kota Salatiga mengenai pemekaran Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Dukuh berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I, Bapak Pudjo Suseno, SE, bersama Tim Koordinasi Raperda. Dalam rapat tersebut, beberapa keputusan penting disepakati yang akan menjadi dasar hukum bagi pemekaran kedua kelurahan tersebut.

Adapun hasil rapat meliputi finalisasi Raperda Pemekaran Wilayah yang terdiri atas 9 Bab dan 15 Pasal. Draft ini telah diselesaikan dan siap untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Selain itu, terdapat penambahan Pasal 1 angka 14 yang mengatur pembentukan Tim Advokasi, yang bertugas memberikan dukungan hukum dalam proses pemekaran. Rapat juga sepakat untuk mengubah kata "adil" menjadi "proporsional" dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), guna menekankan prinsip pemerataan yang lebih sesuai dengan konteks pemekaran wilayah.

Perubahan lain yang disepakati adalah revisi pada Pasal 11 ayat (2), yang kini menyatakan bahwa "Penataan personel, pengadministrasian kependudukan, dan/atau penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sejak tahun anggaran 2025." Hal ini memberikan kepastian waktu pelaksanaan penataan wilayah yang lebih jelas.

Setelah dilakukan finalisasi, draft Raperda ini akan segera disempurnakan dan diproses lebih lanjut menuju tahap Fasilitasi Gubernur. Dengan adanya langkah-langkah yang telah disepakati, diharapkan pemekaran ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kota Salatiga.