Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga selenggarakan Rapat bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga dengan agenda pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Pertemuan kali ini berfokus pada pengembangan penanaman modal bagi UMKM dan Koperasi bertempat di Ruang Garuda Kantor DPRD Kota Salatiga Kamis (11/1/2024).
Rapat dihadiri Anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga diantaranya M. Miftah, SE, Heru Prastyo, SE., M.E, dan Aslinda Afiyanti, SP. Sementara itu dari Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga hadir Kepala DPMPTSP Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si, serta unsur OPD dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga Bappeda, Bagian Hukum dan Inspektorat.
Rapat dipimpin oleh M. Miftah, SE selaku Wakil Ketua Panitia Khusus II DPRD Salatiga, dalam pengatarnya Miftah menyatakan bahwa perlu adanya perlindungan bagi pelaku ekonomi yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut “Peraturan Daerah yang dirancang justru jangan sampai mengesampingkan ekonomi (UMKM) lokal sehingga menjadi mati, saya berharap bahwa masih ada perlindungan bagi pelaku ekonomi mikro di Kota Salatiga”. ungkap Wakil Ketua Pansus II.
Senanda dengan pernyataan tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si yang juga masuk selaku Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga menyetujui konsep pembangunan kemitraan yang dapat saling menguntungkan antara penanam modal dengan UMKM. “Keterbatasan dari sisi promosi harus dilakukan agar berfokus pada hal yang menjadi ketertarikan agar menanamkan modalnya” jelas Muthoin.