Panitia Khusus III DPRD Kota Salatiga pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga menyelenggarakan rapat dengar pendapat bersama Tim Koordinasi Raperda Pemerintah Kota Salatiga dengan agenda pembahasan pembentukan Raperda Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan (PSU), Jumat (19/01/2024).
Rapat dilaksanakan diruang Garuda Gedung DPRD Kota Salatiga, Rapat kali ini merupakan lanjutan pembahasan penyusunan Raperda PSU yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan. Kegiatan dihadiri Ir. Hj. Diah Sunarsasi selaku Ketua Pansus, Bersama Anggota Pansus III DPRD Kota Salatiga.
Kegiatan rapat dibuka dengan melanjutkan usulan dan masukan dari para Anggota Pansus yang hadir, terkait Peraturan Daerah yang telah ada sebagai penyempurnaan dari Raperda yang sedang dibahas. “Apakah pasal pada Perda sudah dianggap selesai dan cukup untuk mencakup permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat?”, penegasan dari ketua Pansus, Ir. Hj. Diah Sunarsasi.
Ketua pansus III dalam kesempatan tersebut berharap agar raperda ini segera dapat diselesaikan, selanjutny untuk bisa di konsultasikan ke tingkat provinsi.
Sementara itu Agus Pramono, SH yang juga menjadi salah satu Anggota Pansus III menyampaikan bahwa dalam pembahasa Raperda tersebut perlu dilakukan koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk penyamaan persepsi “Kita perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPN untuk mendapatkan hasil yang positif”, ujar Agus Pramono
Dalam waktu yang tidak lama Pansus III sepakat dan berencana untuk berkoordinasi dengan BPN untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah