Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Rabu, 15 April 2026
Pansus II DPRD Salatiga Matangkan Substansi Raperda Perlindungan Usaha Mikro
Foto

Salatiga, 15 April 2026 — Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro bersama Tim Koordinasi Raperda tingkat kota.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Garuda, Kantor DPRD Kota Salatiga, dipimpin Ketua Pansus II Ari Widiyatmoko dan diikuti anggota pansus serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi UKM, DPMPTSP, Disperinaker, Inspektorat, Bappeda, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Setda Kota Salatiga.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda, dengan menelaah sejumlah ketentuan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan sekaligus responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha mikro.

Ketua Pansus II Ari Widiyatmoko mengatakan, pembahasan masih berlangsung dan belum memasuki tahap finalisasi. Sejumlah masukan dari perangkat daerah akan menjadi bahan pendalaman pada rapat-rapat berikutnya.

“Masih ada beberapa poin yang perlu disempurnakan. Hasil pembahasan ini akan kami dalami kembali sebelum masuk tahap rapat berikutnya, yang semoga bisa finalisasi,” ujarnya.

Melalui proses tersebut, DPRD Kota Salatiga menargetkan Raperda yang disusun nantinya mampu memberikan kemudahan, perlindungan, serta mendorong pemberdayaan usaha mikro secara optimal di daerah.