Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Senin, 3 November 2025
Pansus I DPRD Salatiga Bahas Perubahan Judul dan Susunan Keanggotaan FP4GN
Foto

Salatiga, 3 November 2025 - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Salatiga menggelar rapat bersama Tim Koordinasi Raperda Pemerintah Kota Salatiga untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif DPRD mengenai Forum Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (FP4GN), Senin (3/11).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Bapak Laurens Adrian, ST, didampingi Wakil Ketua Pansus Ibu Siti Inayah, serta anggota Bapak Andreas Yosep, Bapak Pudjo Suseno, Bapak Basirin, dan Bapak Miftah, berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Salatiga. Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting untuk penyempurnaan draf Raperda FP4GN.

Dalam rapat itu, Pansus I dan Tim Koordinasi Raperda menyepakati empat hasil utama. Pertama, perubahan judul Raperda guna menyesuaikan substansi dan arah kebijakan yang ingin dicapai melalui regulasi tersebut. Kedua, dilakukan penyesuaian urutan definisi dalam ketentuan umum agar lebih sistematis dan memudahkan pemahaman saat diterapkan.

Ketiga, rapat juga menetapkan susunan keanggotaan FP4GN di daerah, termasuk struktur yang akan berperan dalam koordinasi pencegahan dan pemberantasan narkotika di tingkat kota. Keempat, Pansus dan tim pemerintah daerah sepakat untuk melakukan penyempurnaan lanjutan terhadap hasil rapat serta menjadwalkan pertemuan berikutnya sebagai rapat finalisasi.

Laurens Adrian menyebut pembahasan ini penting agar Raperda FP4GN memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif. “Kami ingin memastikan regulasi ini komprehensif sehingga mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Salatiga,” ujarnya.

Rapat finalisasi dijadwalkan digelar dalam waktu dekat sebelum Raperda FP4GN dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Salatiga.