Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga Bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), bagian hukum dan inspektorat menggelar finalisasi Rapat Panitia Khusus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Salatiga pada hari Senin (23/01/2023)
Bertempat di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga Rapat dihadiri oleh Anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga diantaranya Yusup Wibisono, SH, M. Miftah, SE. Sementara itu dari Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga hadir kepala DPMTSP Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si, serta unsur OPD dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga Bappeda, Bagian Hukum dan Inspektorat.
Rapat dipimpin oleh Yusup Wibisono, SH selaku Ketua Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga. Dalam keberlangsungannya, rapat ini menghasilkan beberapa poin penting yang disampaikan, salah satunya adalah DPMPTSP akan berfokus kepada kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha, sebab dalam praktiknya banyak pelaku usaha yang belum mengetahui dasar hukum terkait penanaman modal sehingga pemahaman para pelaku usaha masih kurang.
M. Miftah, SE selaku Wakil Ketua Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga menambahkan bahwa kemudahan investasi sangat penting untuk ditingkatkan “Menurut saya, Raperda ini memberikan kemudahan bagi yang mau berinvestasi di daerah supaya nanti daerah ini pro-Investasi”, ungkap Miftah
Senada dengan rekan sesama Anggota Pansus Sarwono SE mengatakan “Jangan sampai kita mempersulit investor masuk ke Salatiga, oleh karena itu dengan adanya Raperda ini akan mempermudah para calon investor” imbuhnya.