Menindaklanjuti rapat harmonisasi Bapemperda terhadap raperda atas inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bapemperda DPRD Salatiga melakukan rapat tindak lanjut secara virtual untuk menyelesaikan pembahasan raperda tersebut, Rabu (22/01/2025).
Pembahasan rapat harmonisasi kali ini dilakukan secara virtual karena bersamaan dengan agenda kegiatan DPRD lain di luar kota. Dipimpin oleh Bapak Pudjo Suseno, SE selaku Ketua Bapemperda DPRD Salatiga, disepakati beberapa hal diantaranya penambahan rincian terkait dana penjaminan untuk pemulihan fungsi Lingkungan Hidup yang wajib disediakan oleh Pemegang Persetujuan Lingkungan, kemudian terkait perlindungan kepada aktivis lingkungan yang melakukan pelaporan kerusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh perorangan dan/atau badan usaha, serta mekanisme pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup.
Hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada pendamping Bapemperda untuk dilakukan penyempurnaan draft sesuai dengan hasil masukan masyarakat dan pembahasan oleh Bapemperda untuk selanjutnya dilakukan proses pengajuan harmonisasi ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah.