Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Rabu, 28 Mei 2025
Bapemperda DPRD Salatiga Kembali Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan
Foto

Salatiga, 28 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (28/5), di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Heru Prastyo, S.E., dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Ahmad Musadad serta Ari Widiyatmoko, A.Md. Turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga, RSUD Kota Salatiga, RSPAW Salatiga, seluruh Puskesmas di Salatiga, serta Sekretariat DPRD, yaitu Firda Hasina L, S.H., dan Titis Setiyanto.

Pembahasan dalam rapat mencakup penyesuaian substansi Raperda dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya. Di antaranya, penambahan definisi dalam ketentuan umum, penguatan regulasi radiologi sesuai PMK Nomor 24 Tahun 2020, serta pengaturan terkait layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, dan sumber daya manusia tenaga kesehatan.

Isu lain yang turut disoroti adalah pemberian tunjangan bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang ditempatkan di daerah. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), AP3I, serta perwakilan dari profesi fisioterapis, ahli gizi, radiografer, analis laboratorium, dan tenaga kesehatan lingkungan (Kesling).

Bapemperda menjadwalkan rapat lanjutan untuk pembahasan lebih mendalam pada Senin, 2 Juni 2025.