Berita
Senin, 8 September 2025
Bapemperda DPRD Salatiga Evaluasi Kinerja Raperda 2025 dan Siapkan Propemperda 2026
Foto

Salatiga, 8 September 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Salatiga menggelar rapat internal pada Senin (8/8) di Ruang Supporting Unit DPRD Kota Salatiga. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Pudjo Suseno, SE, dengan agenda utama evaluasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda Heru Prastyo, SE, ME, serta para anggota H. Basirin, Hj. Riawan Woro Endartiningrum, SE, MM, dan Ari Widiyatmoko, A.Md. Dari Sekretariat DPRD turut hadir Heny Setyorini, SH, MH dan Firda Hasina L, SH.

Dalam pembahasan, Bapemperda bersama DPRD menyampaikan bahwa tujuh Raperda telah rampung dibahas. Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Ketahanan Pangan, Penyelenggaraan Tertib Tuna Sosial, dan Inovasi Daerah. Sedangkan empat lainnya merupakan inisiatif Wali Kota, yakni Raperda tentang Pencabutan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perlindungan Anak, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Seluruh Raperda tersebut kini dilanjutkan ke tahap pengundangan oleh Eksekutif.

Sementara itu, dua Raperda inisiatif DPRD masih dalam proses harmonisasi di Kanwil Hukum, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Bapemperda menegaskan komitmennya untuk mengawal proses harmonisasi agar berjalan sesuai jadwal.

Dalam rapat juga diputuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk empat Raperda baru, yakni Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.

Sebagai langkah awal penyusunan Propemperda 2026, Bapemperda menugaskan Sekretariat DPRD untuk mengedarkan surat kepada seluruh anggota DPRD dalam rangka menghimpun usulan judul Raperda. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Eksekutif untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan pemerintah daerah dan usulan DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Pudjo Suseno, SE tersebut menyimpulkan empat hal utama, yaitu: penyusunan tujuh Raperda 2025 telah selesai dan dilanjutkan ke tahap pengundangan, dua Raperda inisiatif DPRD masih dalam proses harmonisasi, pembentukan Pansus akan segera dilakukan untuk empat Raperda baru, serta persiapan Propemperda 2026 dimulai dengan penghimpunan usulan judul dan koordinasi dengan Eksekutif.

Rapat ditutup setelah seluruh agenda dibahas secara tuntas.