Salatiga, 3 Oktober 2025 — Bapemperda DPRD Kota Salatiga menggelar rapat internal pada Jumat (3/10), bertempat di Ruang Rapat Supporting Unit Lantai 1 DPRD Kota Salatiga. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Pudjo Suseno, SE.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bapak Pudjo Suseno, SE dan dihadiri oleh delapan orang peserta, yaitu enam anggota Bapemperda: Bapak Pudjo Suseno, SE (Ketua), Bapak Heru Prastyo, SE (Wakil Ketua), Bapak Basirin, Bapak Ari Widiyatmoko, A.Md, Bapak Ahmad Musadad, serta Ibu Hj. Riawan Woro E, SE, MM. Selain itu, hadir pula dua perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Salatiga, yaitu Ibu Heny Setyorini, SH, MH dan Ibu Firda Hasina Larasati, SH. Agenda utama yang dibahas dalam rapat adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam pembahasan, Bapemperda menyepakati perlunya penyesuaian substansi Raperda lingkungan hidup dengan mempertimbangkan masukan dari Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya ketidaksesuaian antara hasil revisi tim penyusun dan hasil konsultasi publik yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain itu, DPRD juga mulai menghimpun sejumlah usulan judul Raperda dari berbagai pihak sebagai bahan untuk Propemperda 2026. Judul-judul yang masuk akan dikaji lebih lanjut sebelum dibahas bersama pihak eksekutif dan kemudian disampaikan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi yang aspiratif, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah.