Semarang, 17 Desember 2025 — Sekretariat DPRD Kota Salatiga bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga melaksanakan studi banding ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH DPRD Kota Salatiga agar semakin adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rombongan diterima oleh Sub Koordinator Perundang-Undangan dan Pengkajian Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ibu Novi Herawati, S.H., M.Kn. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek strategis pengelolaan JDIH, termasuk penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta pemenuhan standar nasional pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Studi banding ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif terkait tata kelola JDIH DPRD yang telah diterapkan oleh JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang dinilai berhasil mengembangkan sistem dokumentasi hukum berbasis digital dan mendukung keterbukaan informasi publik. JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah juga dipandang konsisten dalam melakukan pemutakhiran data serta pengelolaan produk hukum secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mempelajari sejumlah isu penting, di antaranya indikator penilaian JDIH tahun 2025 yang terbaru. Indikator tersebut menjadi acuan nasional dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan JDIH, dengan penekanan pada aspek kelembagaan, kelengkapan dan kualitas dokumen hukum, pemanfaatan teknologi informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pengembangan aplikasi JDIH DPRD sebagai sarana utama penyebarluasan informasi hukum. Pengembangan aplikasi dinilai penting untuk memastikan layanan JDIH DPRD dapat diakses secara cepat, mudah, dan akurat, sekaligus mendukung integrasi data produk hukum antar-perangkat daerah dan JDIH nasional.
Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Menjadi Fokus Pengembangan Website
Aspek lain yang turut menjadi perhatian dalam studi banding ini adalah penyediaan akses bagi penyandang disabilitas pada website JDIH DPRD. Aksesibilitas website dipandang sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh informasi hukum secara setara.
Peningkatan kualitas pengelolaan JDIH DPRD Kota Salatiga menjadi fokus utama kegiatan ini, mengingat JDIH DPRD memiliki peran strategis dalam menyediakan dokumentasi produk hukum daerah, seperti peraturan daerah, peraturan DPRD, dan keputusan pimpinan DPRD. Pengelolaan JDIH DPRD yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD secara lebih efektif dan transparan.
Melalui studi banding tersebut, Sekretariat DPRD dan Diskominfo Salatiga berharap berbagai praktik baik yang diterapkan oleh JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat diadaptasi dan diimplementasikan dalam pengelolaan JDIH DPRD Kota Salatiga. Upaya ini diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi publik di bidang hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.