Peraturan Daerah
Berlaku
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Nomor 14
Tahun 2025
29 Desember 2025
Ringkasan
Peraturan ini adalah rencana keuangan Kota Salatiga untuk tahun 2026, yang mengatur berapa banyak uang yang akan diterima dan dibelanjakan oleh pemerintah kota. Total anggaran yang disepakati adalah sekitar 890,79 miliar rupiah. Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari gaji pegawai dan operasional sehari-hari, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung, hingga dana darurat. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan warga Salatiga.
Ringkasan dibuat otomatis oleh AI sebagai bantuan baca; rujukan resmi tetap pada dokumen asli.
Metadata
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Tajuk Entri Utama (Badan/Pengarang)
- Salatiga (Kota). Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
- Nomor Peraturan
- 14
- Jenis / Bentuk Peraturan
- Peraturan Daerah
- Singkatan
- Perda
- Tempat Penetapan
- Kota Salatiga
- Tanggal Penetapan
- 29 Desember 2025
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Sumber
- BD Kota Salatiga 2026 (14) : 861 hlm.
- Subjek
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD, Kota Salatiga, Tahun Anggaran 2026, Keuangan Daerah, Peraturan Daerah
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Urusan Pemerintahan
- Keuangan
- Pemrakarsa
- BPKPD
- Penandatangan
- ROBBY HERNAWAN