Salatiga, 17 Desember 2025 — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga melaksanakan kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD kepada siswa-siswi SD Negeri Dukuh 5 Salatiga pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Angkringan JDIH DPRD Kota Salatiga, bertepatan dengan agenda studi tour sekolah yang diikuti oleh siswa kelas 1 hingga kelas 6.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kota Salatiga dalam menanamkan pemahaman tentang transparansi dan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat sejak usia dini. Melalui pendekatan yang edukatif dan ramah anak, para siswa diajak mengenal lebih dekat peran DPRD serta pentingnya akses terhadap informasi hukum yang mudah, terbuka, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Angkringan JDIH sebagai Ruang Edukasi Hukum yang Inklusif
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Angkringan JDIH DPRD Kota Salatiga, sebuah ruang publik di lingkungan Kantor DPRD yang dirancang sebagai pusat informasi hukum sekaligus ruang interaksi masyarakat. Angkringan JDIH merupakan wujud nyata komitmen DPRD Kota Salatiga dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang inklusif, ramah, dan terbuka bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Salatiga memperkenalkan website resmi JDIH DPRD Kota Salatiga kepada para siswa. Anak-anak dikenalkan dengan berbagai jenis dokumen hukum yang dapat diakses secara bebas melalui laman tersebut, antara lain Peraturan Daerah (Perda), peraturan DPRD, keputusan pimpinan DPRD, serta produk hukum daerah lainnya yang berlaku di Kota Salatiga.
Dengan pendampingan dari Sekretariat DPRD, siswa kelas 1 sampai kelas 6 diajak untuk mencoba langsung mengakses website JDIH menggunakan komputer dan tablet yang tersedia di Angkringan JDIH. Melalui praktik sederhana yang disesuaikan dengan usia masing-masing, para siswa diperkenalkan bahwa informasi hukum tidak bersifat tertutup, melainkan dapat diakses secara terbuka oleh siapa saja.
“Melalui JDIH DPRD Kota Salatiga, masyarakat, termasuk anak-anak, dapat mengetahui produk hukum DPRD yang berlaku di Kota Salatiga. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi hukum yang dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujar Andy Wijayanto selaku perwakilan Sekretariat DPRD Kota Salatiga dalam penjelasannya.
Menumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami oleh anak-anak. Bagi siswa kelas rendah, pengenalan dilakukan melalui cerita sederhana tentang aturan dan kehidupan bermasyarakat, sedangkan siswa kelas tinggi mulai diperkenalkan pada contoh dokumen hukum dan cara mencarinya melalui website JDIH.
Selain mengakses dokumen digital, para siswa juga diberikan kesempatan untuk membaca buku-buku hukum dan edukasi yang tersedia di Angkringan JDIH DPRD. Buku-buku tersebut disusun dengan bahasa yang ringan dan ilustratif sehingga mudah dipahami oleh anak-anak, sekaligus mendorong minat baca dan rasa ingin tahu terhadap aturan dan tata kehidupan bermasyarakat.
Fasilitas Playground sebagai Pendukung Konsep “Rumah Rakyat”
Untuk menciptakan suasana yang ramah anak, Angkringan JDIH DPRD Kota Salatiga juga dilengkapi dengan area playground. Setelah mengikuti sesi pengenalan JDIH dan membaca buku, para siswa diperkenankan bermain di area tersebut. Keberadaan playground ini menjadi bagian dari pendekatan humanis DPRD Kota Salatiga dalam memperkenalkan kantor DPRD sebagai ruang publik yang bersahabat.
Konsep ini sejalan dengan slogan DPRD Kota Salatiga sebagai “Rumah Rakyat”, yakni kantor DPRD yang terbuka dan menyambut seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui Angkringan JDIH, masyarakat dapat berkunjung ke kantor DPRD tidak hanya untuk kepentingan formal, tetapi juga untuk memperoleh informasi hukum, belajar, dan berinteraksi dalam suasana yang nyaman.
“Semua orang bebas datang ke Kantor DPRD Kota Salatiga. Angkringan JDIH ini kami sediakan sebagai ruang bersama untuk belajar dan mendapatkan informasi hukum secara terbuka,” ujar Andy Wijayanto selaku perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Salatiga.
Apresiasi dari Pihak Sekolah
Pihak SD Negeri Dukuh 5 Salatiga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Guru pendamping menilai sosialisasi JDIH ini sebagai pengalaman belajar yang berharga bagi siswa, karena mereka dapat melihat langsung bagaimana keterbukaan informasi hukum diterapkan oleh DPRD Kota Salatiga.
“Anak-anak tidak hanya diajak berwisata, tetapi juga belajar mengenal aturan dan lembaga pemerintahan dengan cara yang menyenangkan. Ini sangat mendukung pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan,” ujar salah satu guru pendamping.
Para siswa pun terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari mencoba perangkat digital, membaca buku, hingga bermain di playground. Bagi mereka, kunjungan ke Kantor DPRD Kota Salatiga menjadi pengalaman baru yang berkesan dan edukatif.
Komitmen Berkelanjutan DPRD Kota Salatiga
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat. Sosialisasi JDIH DPRD Kota Salatiga kepada pelajar diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar hukum sejak dini, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.
Ke depan, Sekretariat DPRD Kota Salatiga berencana untuk terus mengembangkan Angkringan JDIH sebagai ruang edukasi publik dan memperluas kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah lain serta berbagai elemen masyarakat, agar manfaat JDIH DPRD Kota Salatiga dapat dirasakan secara lebih luas.